Organisasi Siaran Minta Radio Ilegal Ditertibkan

Senin, 4 Juli 2011

JAKARTA Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) mendesak pemerintah menertibkan radio ilegal dengan alasan radio tersebut tak membayar pajak. Siaran radio tak resmi juga dinilai tak terkontrol.

"Siapa yang kontrol konten pemberitaannya, misalnya provokasi atau mengenai NII? Pusing, kan?" kata Ketua Umum Pengurus Pusat PRSSNI Rohmad Hadiwijoyo setelah bertemu dengan Wakil Presiden Boediono di kantor Wakil Presiden kemarin.

PRSS

...

Berita Lainnya