Pemimpin Al-Zaytun Dicegah ke Luar Negeri

Selasa, 5 Juli 2011

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI mengajukan surat pencegahan ke luar negeri terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, A.S. Panji Gumilang. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan pengajuan ke Direktorat Jenderal Imigrasi itu dilakukan setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka. "Baru saja kami ajukan," ujar Ito di kantornya kemarin.

Panji dilaporkan oleh Imam Supriyanto, mantan Menteri P

...

Berita Lainnya