Pemimpin Al-Zaytun Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini

Senin, 4 Juli 2011

JAKARTA -- A.S. Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin ini. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar, pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun itu diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen. "Dia dijerat Pasal 263 dan 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemalsuan dokumen," ujar Boy saat dihubungi kemarin.

Panji resmi ditetapkan sebagai te

...

Berita Lainnya