KPK Didesak Tingkatkan Status Miranda

"Kami harus melanjutkan kasus ini tanpa menunggu Nunun hadir."

Jumat, 1 Juli 2011

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera menetapkan status hukum Miranda Swaray Goeltom dalam kasus suap untuk memenangkan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

"Jangan ada yang disembunyikan, seperti penetapan tersangka Nunun," ujar Febri Diansyah, peneliti ICW, saat dihubungi Tempo kemarin.

KPK selama ini menunggu kehadiran buron Nunun Nurbaetie Daradjatun yang diduga ber

...

Berita Lainnya