Penyimpangan Dana Sosial Diklaim Hanya Administratif
"Uang akan dibelanjakan untuk apa. Kalau tidak sesuai, bisa dikenakan pasal korupsi."
Kamis, 23 Juni 2011
JAKARTA -- Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Nasional membantah kabar terjadinya korupsi dana bantuan sosial pada 2010 di instansi masing-masing. Keduanya berdalih itu hanya masalah administrasi dan pelaporan.
"Semua semata-mata persoalan administrasi, bukan dikorupsi," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di kantornya kemarin. Adapun Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, ketika dihubungi menyatakan, "Itu bukan
...