Arsyad Tolak Tuduhan Mahkamah Konstitusi

Polisi mencari surat yang dipalsukan.

Rabu, 22 Juni 2011

JAKARTA Mantan hakim Konstitusi Arsyad Sanusi membantah tuduhan rumahnya menjadi tempat mengonsep surat palsu panitera Mahkamah Konstitusi untuk Komisi Pemilihan Umum mengenai pemberitahuan putusan sengketa hasil Pemilu 2009 di Sulawesi Selatan.

"Itu rekayasa besar. Saya siap dimintai keterangan di DPR," katanya ketika dihubungi Tempo di Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin. Menurut dia, yang dikonsep di kediamannya di apartemen di Kemayoran, Jakar

...

Berita Lainnya