Dua Politikus PPP Divonis 15 Bulan
Selasa, 21 Juni 2011
JAKARTA -- Terdakwa Danial Tanjung dan Sofyan Usman divonis 1 tahun 3 bulan penjara. Kedua politikus Partai Persatuan Pembangunan ini dinyatakan terbukti menerima suap terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. "Keduanya melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar ketua majelis hakim Marsudin Nainggolan dalam putusan kasus itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Selain divoni
...