Komite Aksi Waspadai Detail RUU BPJS

Jika tak disahkan, "Aksi ekstra-parlementer plus pemakzulan adalah pilihan."

Selasa, 21 Juni 2011

JAKARTA Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mewaspadai pembahasan detail Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Berbagai kepentingan bisa menyelinap dalam pembahasan pasal demi pasal. Jadi harus diwaspadai," kata Sekretaris Jenderal KAJS Said Iqbal saat dihubungi kemarin.

Said menanggapi hasil rapat terakhir pembahasan RUU BPJS di Kopo, Bogor. Dalam rapat pada 15-17 Juni lalu itu, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakya

...

Berita Lainnya