Upaya PK Pollycarpus
Pegiat Hak Asasi Minta MA Lebih Teliti

Senin, 6 Juni 2011

JAKARTA -- Kalangan pegiat hak asasi manusia meminta Mahkamah Agung lebih teliti dalam mengkaji peninjauan kembali (PK) oleh Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Koordinator Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum), Choirul Anam, mengatakan, dalam PK atas PK yang pernah dilakukan kejaksaan ini, pengacara Pollycarpus bisa saja memakai novum (bukti) lama dengan kemasan baru.

"Aneh bila ajuka

...

Berita Lainnya