KPK Tolak Periksa Nazaruddin di Singapura

"Surat panggilan itu penting."

Minggu, 5 Juni 2011

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tak mau menggunakan kerja sama hukum Indonesia-Singapura untuk memeriksa M. Nazaruddin di Singapura. Alasannya, KPK belum melansir surat panggilan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet.

"Sekalipun surat panggilan itu nantinya dikeluarkan, KPK tetap memeriksa Nazaruddin di Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi kemarin.

N

...

Berita Lainnya