Naskah Kerja Sama TKI dengan Arab 6 Bulan Lagi

Senin, 30 Mei 2011

JAKARTA -- Nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja Indonesia dengan Arab Saudi baru rampung enam bulan lagi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, selama masa itu, kedua negara akan membentuk tim kerja untuk membahas naskah kerja sama. Selain itu, dibentuk joint working group (tim kerja gabungan). "Tugasnya mendetailkan poin-poin yang perlu dimasukkan ke dalam naskah kerja sama itu," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis

...

Berita Lainnya