PENGEJARAN NUNUN
KPK Gandeng Lembaga Antikorupsi di Luar Negeri

Persidangan in absentia bisa dilakukan.

Jumat, 27 Mei 2011

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggandeng lembaga antikorupsi di luar negeri untuk menghadirkan Nunun Nurbaetie. "Proses itu sedang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin di kantornya kemarin. Artinya, dia melanjutkan, KPK terus merintis upaya tersebut agar bisa maksimal membawa Nunun ke Indonesia.

KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom pada 2004. KPK me

...

Berita Lainnya