DPR Perlu Badan Kehormatan Tandingan

Banyak wakil rakyat menjadi terdakwa dan terpidana tapi tak diberhentikan.

Jumat, 27 Mei 2011

JAKARTA -- Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menyatakan kasus M. Nazaruddin sebagai momentum Dewan Perwakilan Rakyat membersihkan diri dari perilaku menyimpang anggotanya. Ia mengusulkan dibentuk Dewan Kehormatan, yang anggotanya dari luar DPR.

"Perlu opsi Dewan Kehormatan yang memiliki kewenangan kuat, yang unsurnya bukan dari parlemen. Manusia setengah dewa pasti masih ada," ujar Burhanuddin, yang juga dosen Universitas Islam Negeri Syarif H

...

Berita Lainnya