Gubernur NII Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 26 Mei 2011

JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI menetapkan status tersangka terhadap enam orang yang diduga terlibat kasus makar Negara Islam Indonesia (NII). Salah satunya adalah Gubernur NII Komandemen Wilayah Jawa Tengah berinisial TD.

"Ditetapkan sejak tadi malam. Keenam tersangka saat ini ditahan di Polda Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Komisaris Besar Boy Rafli Amar kemarin.

Keenam anggota NII diciduk polisi sejak dua hari lalu di Ke

...

Berita Lainnya