Nazaruddin Belum Menyerah

KPK tak akan bersifat aktif memanggil siapa pun.

Senin, 23 Mei 2011

JAKARTA - Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mempertanyakan maksud Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. menyatakan kepada publik bahwa dirinya dituding telah memberi uang Sin$ 120 ribu (Rp 834 juta) kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar. "Apa maksud Pak Mahfud itu? Pak Mahfud itu (kan) paham aturan dan mekanisme hukum," kata dia kepada Tempo, Sabtu lalu.

Nazaruddin mempertanyakan, jika benar pemberian u

...

Berita Lainnya