Amnesty International Minta Hukuman Cambuk Dihapus

Jumlah pelanggaran diklaim menurun.

Senin, 23 Mei 2011

JAKARTA - Amnesty International meminta pemerintah Indonesia mencabut hukuman cambuk yang berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Alasannya, hukuman itu melanggar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Penyiksaan.

"Pemerintah Indonesia harus menghentikan ini. Tindakan ini perilaku kejam, tak manusiawi, dan merendahkan manusia," kata Sam Zarifi, Direktur Amnesty International untuk Asia-Pasifik, dalam siaran pers yang diterima kemarin. "I

...

Berita Lainnya