Amnesty International Minta Hukuman Cambuk Dihapus
Jumlah pelanggaran diklaim menurun.
Senin, 23 Mei 2011
JAKARTA - Amnesty International meminta pemerintah Indonesia mencabut hukuman cambuk yang berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Alasannya, hukuman itu melanggar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Penyiksaan.
"Pemerintah Indonesia harus menghentikan ini. Tindakan ini perilaku kejam, tak manusiawi, dan merendahkan manusia," kata Sam Zarifi, Direktur Amnesty International untuk Asia-Pasifik, dalam siaran pers yang diterima kemarin. "I
...