Berkas Malinda Siap Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 19 Mei 2011

JAKARTA – Kepolisian RI melimpahkan berkas perkara tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, ke Kejaksaan Agung pada pekan ini. "Kita tunggu dalam sepekan ini," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin.

Malinda diduga menggelapkan sekitar Rp 27 miliar dana nasabah Citibank dengan modus blangko fiktif. Blangko itu diduga dipakai mantan Relationship Manager Citiban

...

Berita Lainnya