Pemerintah Tetapkan 16 Mei Cuti Bersama

Sabtu, 14 Mei 2011

JAKARTA -- Pemerintah menetapkan 16 Mei sebagai cuti bersama. Hari Senin, 16 Mei, itu terjepit hari raya Waisak yang jatuh pada Selasa, 17 Mei 2011. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan penetapan tanggal itu untuk memanfaatkan waktu yang ada. Namun dia tidak menjelaskan pemanfaatan waktu yang dimaksud. "Pemerintah memberi kesempatan kepada pegawai negeri sipil yang kemudian dikoordinasikan dengan Menteri Pendayagunaan

...

Berita Lainnya