Polisi Periksa Mantan Menteri NII

Aparat hanya bertindak ketika anggota NII melanggar hukum.

Kamis, 12 Mei 2011

JAKARTA Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan telah memeriksa Imam Supriyanto, bekas Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah IX. "Kami sudah melengkapi dengan beberapa saksi lainnya," kata juru bicara Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, kemarin.

Menurut Boy, polisi tak hanya memeriksa Imam dalam kaitan dengan laporannya soal dugaan pemalsuan dokumen oleh pemimpin Pesantren Al-Zaytun, Panji G

...

Berita Lainnya