Bekas Pengacara Gayus Divonis 9 Tahun

Vonis hakim banding lebih berat dua tahun.

Rabu, 11 Mei 2011

JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Haposan Hutagalung, bekas pengacara Gayus H. Tambunan, yang menjadi terdakwa kasus mafia hukum. “Dia divonis sembilan tahun penjara,” kata juru bicara Pengadilan Tinggi DKI, Ahmad Sobari, saat dihubungi kemarin.

Putusan atas upaya banding yang diajukan Haposan itu diteken majelis hakim pada 5 Mei 2011. Majelis hakim terdiri atas Selin Sumansi (ketua) serta Haryanto, Ab

...

Berita Lainnya