Aktivis Ancam Gugat Aturan Tembakau

Dianggap mendua dan mengkriminalkan anak.

Rabu, 11 Mei 2011

JAKARTA Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau bagi Kesehatan seperti berada dalam posisi terjepit. Setelah ditolak kalangan petani dan idustri rokok, rancangan tersebut kini ditentang kalangan aktivis pro-pengendalian tembakau.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak, misalnya, mengancam akan menggugat RPP Tembakau bila disahkan presiden. "Kami akan mengajukan judicial rev

...

Berita Lainnya