Cek Pelawat Dianggap Rezeki

Kamis, 5 Mei 2011

JAKARTA -- Lima terdakwa perkara suap dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 membenarkan bahwa uang suap itu rezeki.

Pengakuan mereka dipicu oleh keterangan Hamka Yandhu, politikus Fraksi Partai Golongan Karya DPR periode 1999-2004, bahwa cek pelawat itu merupakan rezeki. "Saya diperintahkan oleh Azhar Mukhlis (almarhum) untuk membagikan. Seingat saya, ada rezeki," katanya dalam persidangan d

...

Berita Lainnya