KPK Usut Pendanaan Proyek Wisma Atlet

"Biarkan yang salah ditetapkan salah, dan yang benar ditetapkan benar."

Kamis, 5 Mei 2011

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ragu adanya dana talangan berupa cek senilai Rp 3,2 miliar untuk proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang dari Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina.

"Komisi berfokus menelisik lebih dalam kebenaran adanya dana talangan tersebut," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas setelah menerima Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. di gedung KPK, Jakarta, kemarin. "Saya belum tahu persis apakah dana talangan itu bena

...

Berita Lainnya