Ary Muladi Dituntut 5 Tahun Penjara

“Saya hanya disuruh.”

Rabu, 4 Mei 2011

JAKARTA - Jaksa menuntut Ary Muladi lima tahun penjara. Ary adalah terdakwa perkara korupsi dan permufakatan jahat dengan upaya menyuap pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terdakwa dianggap terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana disebutkan dalam dua dakwaan jaksa. "Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun dikurangi masa tahanan terdakwa ditambah denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum Anan

...

Berita Lainnya