Tim Buat Batasan Bantuan Sosial

Jumat, 8 April 2011

JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan membuat batasan aturan mengenai bantuan sosial. Batasan itu dibuat oleh tim pengkaji bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami sudah menunjuk tim kerja sama dengan KPK," kata Gamawan di Jakarta kemarin.

Menteri sudah menunjuk tim pengkaji bantuan sosial daerah. Alasan pembentukan adalah desakan KPK dan maraknya aliran dana tak jelas dari bantuan itu sehingga rawan penyimpangan. Tim ter

...

Berita Lainnya