Kepala Polri Perintahkan Norman Dibimbing

Kamis, 7 April 2011

JAKARTA-- Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengatakan sanksi untuk polisi pendendang lagu India di situs YouTube, Brigadir Satu Norman Kamaru, hanya bersifat pembinaan. "Kreativitasnya jangan disalurkan ketika dinas,” katanya di Istana Presiden, Jakarta, kemarin.

Ia menyerahkan pembinaan anggota Brigade Mobil itu kepada Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo. Timur berharap pembinaan bisa memperbaiki disiplin personel Polri. Tapi ia meny

...

Berita Lainnya