Penyembunyi Sunata Divonis 6 Tahun

Sebulan berbekal revolver.

Kamis, 7 April 2011

JAKARTATerdakwa penyembunyi informasi keberadaan Sunata, Zein Effendy, divonis enam tahun penjara. Ia terbukti menyembunyikan informasi keberadaan buron kasus terorisme Abdullah Sunata.

Zein menyatakan pikir-pikir menyikapi vonis tersebut. “Saya pikir-pikir dulu,” kata Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin.

Jaksa penuntut umum Rita Hartatie juga masih pikir-pikir. Pasalanya jaksa semula mengajukan tuntutan 10 tahun penjara. “K

...

Berita Lainnya