Konsolidasi Pengacara Sumiati

Rabu, 6 April 2011

JAKARTA -- Pemerintah membahas rencana banding kasus penganiayaan tenaga kerja Sumiyati di Arab Saudi dengan pengacara di Konsulat Jenderal Indonesia. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan sang majikan belum bebas karena masih menjalani sidang ulang di pengadilan. "Ini bisa mengaburkan keadaan sebenarnya," kata Muhaimin di Istana Merdeka kemarin.

Pengadilan Madinah, pada Sabtu, 2 April lalu, membebaskan majikan Sumiati,

...

Berita Lainnya