SEJUMLAH KALANGAN SESALKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
Reklamasi Jakarta Tak Terbendung

Sabtu, 2 April 2011

JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, dan aktivis lingkungan hidup menyesalkan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan peninjauan kembali (PK) dari pemerintah DKI Jakarta dan enam perusahaan berkaitan dengan reklamasi Teluk Jakarta. Asisten Deputi Kelembagaan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup, Dodo Sambodo, mengatakan akan mempelajari lebih jauh putusan tersebut. "Yang pasti reklamasi pan

...

Berita Lainnya