Pemerintah Berkukuh Hapus Hukuman Mati bagi Koruptor

"Pejabat yang tak laporkan kekayaan dianggap melakukan korupsi."

Jumat, 1 April 2011

JAKARTA--Pemerintah berkukuh menghapus hukuman mati untuk koruptor dari tata hukum positif di Indonesia. Alasannya, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Indonesia sudah ikut meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan hukuman mati bagi pelaku kasus korupsi.

"Kita ini kan hidup dalam dunia internasional. Bangsa ini jangan menjadi bangsa yang kejam. Kita harus punya hati nurani," kata dia sebelum rapat pandangan fra

...

Berita Lainnya