KPK: RUU Tipikor Lemahkan Pemberantasan Korupsi
"Setiap masukan dan usulan untuk perbaikan, kita terima," kata staf presiden.
Rabu, 30 Maret 2011
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menilai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi melemahkan agenda nasional pemberantasan korupsi. Sebab, di dalamnya terkandung sejumlah pasal yang muatannya tak lebih bagus dibanding undang-undang antikorupsi yang sekarang berlaku dan akan direvisi.
"RUU Tipikor harus lebih sempurna dari yang sudah ada. Bila pasal-pasal itu tidak berubah, buramlah potret pemberantasan korupsi Indonesia ke depan," kata Waki
...