"WhistleBlower Palsu Perlu Dihukum"

Selasa, 29 Maret 2011

JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengatakan pelapor pertama (whistle blower) yang melaporkan hal palsu dalam kasus korupsi perlu dihukum. Dengan begitu, kata Kuntoro, proses penelusuran korupsi bisa berjalan lebih lancar.

Kuntoro menambahkan, hukuman juga perlu diberikan kepada saksi yang memberi keterangan palsu dalam pengadilan. "Setiap saksi itu disumpah. Kalau mengatakan yang tidak benar, itu melangg

...

Berita Lainnya