Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Segera Dicabut

Selasa, 22 Maret 2011

JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan Indonesia dan Malaysia akan menandatangani pembaruan nota kesepahaman (MOU) tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia sektor domestik pada Mei 2011 di Jakarta.

Muhaimin mengatakan penandatanganan MOU itu akan menandai dicabutnya moratorium penempatan TKI sektor domestik ke Malaysia. Menurut dia, kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bilateral antara Mu

...

Berita Lainnya