Penyidik Dalami Kasus Faktur Pajak Fiktif

Jumlah tersangka masih mungkin bertambah.

Jumat, 18 Maret 2011

JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara terus mendalami kasus restitusi pajak dengan menggunakan faktur fiktif yang melibatkan terpidana Subiandi Budiman alias Aban, Direktur PT Sinar Terang Sentosa Jaya.

Aban adalah penerbit sekaligus pengguna faktur pajak fiktif tersebut. Rabu lalu, dia divonis dua tahun penjara dan denda Rp 1,1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Selain Aban, penyidik Pajak menet

...

Berita Lainnya