Kilas
Gubernur Syamsul Arifin Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 15 Maret 2011

JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Syamsul Arifin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Ia duduk di kursi pesakitan lantaran didakwa melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2000-2007, saat Syamsul masih menjabat Bupati Langkat. Adapun nilai korupsi tersebut mencapai Rp 102,7 miliar.

Atas perbuatannya itu, jaksa penuntut umum Chatarina Girsang mendakwa Syam

...

Berita Lainnya