Pengadilan Diminta Panggil Tergugat Perkara Susu Formula

Kamis, 10 Maret 2011

JAKARTA -- Penggugat kasus susu formula yang diduga mengandung bakteri Enterobacter sakazakii, David L. Tobing, mengajukan aanmaning atau peringatan menjalankan putusan secara sukarela ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut David, pengadilan akan memanggil para tergugat agar menjalankan putusan Mahkamah Agung dalam waktu delapan hari, terhitung sejak dipanggil. Dia berjanji akan terus memproses secara hukum ketiga tergugat, yakni Menteri Kese

...

Berita Lainnya