JAKSA AGUNG:
Kasus Sisminbakum Berpeluang Dihentikan

"Bisa ada surat keputusan penghentian penuntutan."

Kamis, 3 Maret 2011

JAKARTA--Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan peluang menghentikan perkara dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia masih terbuka. "Itu memang masih dimungkinkan," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung kemarin.

Kejaksaan Agung, menurut Basrief, perlu mengkaji lebih cermat lagi perkara Sisminbakum yang menjerat banyak pejabat, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza M

...

Berita Lainnya