Kejaksaan Siap Periksa Nurdin Halid

Trio N dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sabtu, 26 Februari 2011

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan siap memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Nurdin Halid terkait dengan kasus korupsi dana bantuan sosial kepada Persisam Putra Samarinda. Hanya, Kejaksaan sedang menunggu permohonan resmi dari Kejaksaan Negeri Samarinda. "Kan, mereka yang menangani kasusnya," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rochmad, saat dihubungi kemarin.

Menurut Noor Rochmad, surat permohonan itu penting karena Kej

...

Berita Lainnya