"SKB Tiga Menteri Tak Akan Diubah"

Sabtu, 26 Februari 2011

JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin Situmorang menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal Ahmadiyah tidak akan diubah materinya. Meski begitu, dalam pelaksanaannya ia mengakui masih ada tindak kekerasan yang diterima oleh anggota Jemaat Ahmadiyah. "SKB itu tidak akan diutak-atik," kata Edwin di Kejaksaan Agung kemarin. "Yang akan dievaluasi adalah pelaksanaan ke depannya."

Menurut Edwin, evaluasi dilakukan untuk melih

...

Berita Lainnya