MA Desak DPR Bikin UU Penghinaan Pengadilan

"Kami semua merasa miris."

Jumat, 25 Februari 2011

JAKARTA Mahkamah Agung meminta Dewan Perwakilan Rakyat memprioritaskan pembuatan undang-undang tentang penghinaan pengadilan (contempt of court) karena kekerasan di persidangan semakin sering terjadi. "Kami semua merasa miris," kata Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa dalam konferensi pers di Mahkamah Agung kemarin.

Menurut Harifin, kekerasan di pengadilan umumnya terjadi karena pemaksaan rasa keadilan atas nama kelompok atau pribadi. "Mereka tak puas

...

Berita Lainnya