Pemerintah Kewalahan Blokir Situs Porno

Internet akan diperkenalkan ke pasar tradisional.

Senin, 21 Februari 2011

YOGYAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku kewalahan memblokir situs porno. Berdasarkan data hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika, frekuensi pengaksesan situs porno di Indonesia mencapai 30 ribu halaman per detik.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan pihaknya memiliki keterbatasan sumber daya manusia dalam mengatasi masalah ini.

"Seperti deret hitung dalam matematika. Ki

...

Berita Lainnya