Pengacara Antasari Minta Dibentuk Tim Independen

"Kejaksaan harus menginvestigasi pernyataan Gayus Tambunan."

Jumat, 28 Januari 2011

JAKARTA Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, Maqdir Ismail, menyambut baik langkah Kejaksaan Agung mengkaji ulang berkas kliennya. Namun ia menilai percuma jika kasus itu kembali ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan.

"Jika ingin mengusut kasus ini, harus dibentuk satu tim independen yang terlepas dari kejaksaan dan juga kepolisian," kata Maqdir saat dihubungi kemarin. Menurut dia, kedua lembaga itu tidak obyektif

...

Berita Lainnya