"Bawahan Susno Mestinya Juga Jadi Tersangka"

Pasal keliru, perkara Susno bisa dibatalkan.

Jumat, 28 Januari 2011

JAKARTA Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakkir, menyatakan, jika seorang tersangka dijerat dengan pasal melakukan tindak pidana bersama-sama, semua orang yang terlibat tersebut seharusnya menjadi tersangka. Jika perbuatan itu melibatkan tiga orang lainnya, misalnya A, B, dan C, mereka juga harus dijadikan tersangka.

"Kalau ada satu saja yang tidak diperiksa sebagai tersangka, menurut ahli, itu tidak bisa," ujar Muza

...

Berita Lainnya