Penuntut Bahasyim Diduga Disuap

Jaksa Agung Muda Pengawasan melacak kontak Bahasyim di Kejaksaan.

Kamis, 27 Januari 2011

JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengaku menerima informasi bahwa jaksa penuntut perkara Bahasyim Assifie menerima uang muka suap dari keluarga terdakwa Bahasyim. "Ada informasi tentang uang muka," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Marwan menyatakan pihaknya sedang mengklarifikasi informasi tersebut. Namun dia enggan mengungkapkan pemberi informasi itu. "Kami harus menjaga kerahasiaan si pelapor," ujarnya.

Sebelumny

...

Berita Lainnya