DUGAAN PELANGGARAN HAM"
Pengadilan Militer Hanya Menghukum Bawahan"

TNI membantah jika dikatakan mengintervensi pengadilan militer di Papua.

Selasa, 25 Januari 2011

JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menilai putusan sidang Pengadilan Militer di Papua membuktikan bahwa yang bakal terjerat kasus itu hanya para bawahan. "Putusan ini jelas memperkuat dugaan selama ini bahwa pengadilan hanya akan menghukum prajurit bawahan tanpa koreksi kepada atasannya," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar di Jakarta kemarin.

Pengadilan Militer Papua kemarin menjatuhkan vonis terhadap tiga anggota mil

...

Berita Lainnya