MA Desak Presiden Mereformasi Peradilan Pajak

Sistem perpajakan Indonesia dinilai punya terlalu banyak celah.

Sabtu, 22 Januari 2011

JAKARTA -- Mahkamah Agung mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mereformasi peradilan pajak. Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa mengatakan reformasi peradilan pajak perlu dilakukan untuk mencegah kasus mafia pajak, seperti kasus Gayus Tambunan, terulang kembali.

"Ini (reformasi peradilan pajak) yang harus diperbaiki dan dipimpin oleh Presiden," ujar Harifin di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, sistem perpajakan Indones

...

Berita Lainnya