KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
MUI Menilai Masyarakat Butuh Peraturan
Selasa, 18 Januari 2011
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia menilai masyarakat membutuhkan peraturan mengenai kerukunan antarumat beragama. Menurut ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Kerukunan Antarumat Beragama Slamet Effendi Yusuf, peraturan itu dapat digunakan sebagai basis kerukunan nasional.
"Hubungan antarumat sekarang lebih terbuka, kepentingan yang diperebutkan juga," kata Slamet di kantor MUI, Jakarta, kemarin.
Dia mengatakan MUI melihat interaksi antarkomunitas u
...