Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Ariel

Selasa, 18 Januari 2011

BANDUNG -- Tim jaksa penuntut umum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak seluruh pleidoi dan nota pembelaan penasihat hukum terdakwa kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel.

Dalam persidangan dengan agenda tanggapan jaksa atas pleidoi Ariel kemarin, jaksa tetap pada tuntutan semula, yakni menuntut Ariel dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. Jaksa juga meminta terdakwa tetap ditahan.

Jaksa pe

...

Berita Lainnya