329 Perda Bermasalah Dibatalkan

Selasa, 18 Januari 2011

Jakarta -- Kementerian Dalam Negeri menemukan 329 peraturan daerah bermasalah sepanjang 2010. Kementerian pun lantas meminta pemerintah daerah yang terkait menghentikan pelaksanaan, merevisi, bahkan mencabutnya.

Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, persoalan ini ditemukan setelah diadakan pengkajian atas 2.400 peraturan daerah dari 3.000 yang direncanakan untuk dikaji. "Hasilnya, 329 perda bermasalah," katanya dalam rapat dengan Komite I Dew

...

Berita Lainnya