Jaksa Lanjutkan Perkara Korupsi Administrasi Badan Hukum
Tuntutan penghentian datang dari kubu Yusril.
Sabtu, 15 Januari 2011
JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan perkara dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) tak akan dihentikan. "Kalau sudah selesai pemberkasannya, tentu akan kami limpahkan," kata Basrief kemarin.
Saat ini, menurut Basrief, perkara Sisminbakum masih dalam tahap pemberkasan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. "Setelah itu baru dilaporkan ke saya untuk finalisasi," ujar Basrief.
Permintaan untuk menghentikan kasus
...